Komitmen tersebut saat Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, di Ruang Kerja Bupati, Rabu (1/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Andi Basmal menyampaikan pentingnya proses harmonisasi terhadap setiap rancangan produk hukum daerah agar memiliki landasan yuridis yang kuat dan mampu diterapkan secara efektif.
“Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Soppeng telah melakukan harmonisasi terhadap 25 rancangan produk hukum daerah,”ungkapnya.
Menurutnya setiap regulasi harus disusun melalui kajian yang komprehensif dan proses harmonisasi yang optimal, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut ia katakan bahwa upaya perlindungan potensi daerah melalui skema Kekayaan Intelektual, khususnya Indikasi Geografis. Dalam hal ini, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan mendorong pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) di Kabupaten Soppeng.“Langkah ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap berbagai produk unggulan daerah, seperti Kopi Mattbulu, Kopi Tungke, Cabe Tappaning, Kaloa, serta tembakau lokal,”tutupnya.
Sementara Bupati Soppeng,menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk terus memperkuat kolaborasi.
“Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak,baik pemerintah,pelaku usaha,maupun masyarakat,dalam menciptakan ekosistem pembangunan yang berkelanjutan,”ucapnya.Ia bersama pihaknya siap bersinergi bersama Kanwil Kemenkum Sulsel untuk memastikan setiap potensi lokal memiliki perlindungan hukum yang kuat melalui regulasi yang tepat, adaptif, dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pj. Sekda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum,Kepala Bappelitbangda, Direktur Perseroda, serta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.
0 Komentar