SOPPENG – Fema Karya Perkasa, penyedia layanan teknologi informasi, menggelar kegiatan sosialisasi dan demonstrasi penggunaan aplikasi Desa Setara di Hotel D’Kayangan, Kabupaten Soppeng, pada pukul 14.00 WITA. Kegiatan ini dihadiri sejumlah kepala desa, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Soppeng, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).
Dalam sambutannya, Direktur Fema Karya Perkasa, Ahmad Idham Nur, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan fitur teknis sekaligus menawarkan layanan teknologi kepada pemerintah desa. Pihaknya juga mengundang dinas terkait dan pendamping desa agar dapat menyaksikan secara langsung demonstrasi sistem yang ditawarkan.
“Kami mengundang Kepala Dinas dan TAPM hadir di sini untuk menyaksikan secara langsung demonstrasi aplikasi kami, bukan untuk menekan atau mewajibkan Bapak dan Ibu Kepala Desa untuk membeli. Kami hadir murni sebagai produsen penyedia jasa layanan teknologi. Mengenai apakah Bapak dan Ibu Kepala Desa ingin membeli atau menggunakannya, itu sepenuhnya kembali kepada keputusan serta kebutuhan Bapak dan Ibu Kepala Desa masing-masing,” ujar Ahmad Idham Nur.
Pada kesempatan yang sama, PIC Digitalisasi TAPM Kabupaten Soppeng, Andi Candra, memaparkan kerangka regulasi yang menjadi landasan pengembangan digitalisasi desa. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada sejumlah ketentuan Kementerian Desa, termasuk regulasi mengenai pemerintahan desa, prioritas penggunaan Dana Desa, dan sistem informasi desa.
“Pengembangan digitalisasi desa pada dasarnya memiliki landasan hukum yang jelas dari Kementerian Desa, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Pedoman Sistem Informasi Desa. Regulasi ini mendorong pemanfaatan teknologi untuk transparansi pelayanan, dengan catatan seluruh perencanaannya tetap wajib disepakati secara berjenjang melalui Musyawarah Desa,” jelas Andi Candra.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pemdes Kabupaten Soppeng, Andi Wandi, menyampaikan bahwa modernisasi sistem administrasi pemerintahan desa melalui pemanfaatan teknologi informasi sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
“Upaya modernisasi pelayanan di tingkat desa melalui penerapan teknologi informasi ini sangat selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Soppeng. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Andi Wandi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan demonstrasi pengoperasian berbagai fitur aplikasi Desa Setara. Para peserta juga mengikuti sesi diskusi interaktif untuk membahas penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan di tingkat desa.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung hingga agenda sosialisasi dan demonstrasi aplikasi Desa Setara selesai dilaksanakan.
Social Header
Percepat Penataan Ruang Daerah, Bupati Soppeng Teken Komitmen Bersama Penyusunan RDTR
Cari Blog Ini