SOPPENG – Upaya meningkatkan kualitas pendampingan pembangunan desa terus dilakukan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Soppeng melalui kegiatan In Service Training (IST) yang diikuti pendamping desa dari Kecamatan Lalabata, Donri-Donri, Citta, Marioriawa, dan Marioriwawo.
Kegiatan yang berlangsung di Warung Kopi Daeng Sija, Jalan Latenribali, Kamis (18/6/2026), dikoordinasikan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Soppeng, Andi Sirajuddin, S.Sos., M.Si., bersama Andi Candra Budiman, S.P.
Penguatan kapasitas tersebut difokuskan pada pengelolaan BUM Desa serta penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa. Pendamping desa dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai regulasi, partisipatif, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada sesi pertama, Andi Candra Budiman memberikan bimbingan teknis penyusunan laporan semesteran BUM Desa. Materi ini menjadi penting karena pengurus BUM Desa segera menyusun laporan keuangan semester pertama Tahun 2026 yang akan dipertanggungjawabkan.
Penyusunan laporan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Desa Nomor 136 Tahun 2022 yang mengatur komponen laporan keuangan BUM Desa, mulai dari laporan laba rugi, neraca, arus kas, perubahan modal, hingga catatan atas laporan keuangan.
"Pemahaman terhadap penyusunan laporan semesteran menjadi penting agar pendamping dapat memberikan fasilitasi yang tepat kepada pengurus BUM Desa dalam mewujudkan tata kelola usaha yang transparan dan akuntabel," ujar Andi Candra Budiman.
Sementara itu, Andi Sirajuddin memandu pembahasan penyusunan RKPDes Tahun 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2028. Materi mencakup tahapan penyusunan dokumen, pengintegrasian hasil Musyawarah Desa, penetapan skala prioritas program, hingga penyusunan usulan kegiatan yang membutuhkan dukungan pendanaan dari pemerintah daerah maupun sumber lainnya.
Menurutnya, dokumen perencanaan desa harus disusun secara partisipatif, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta menjadi pedoman pembangunan desa yang berkualitas dan berkelanjutan.
Kegiatan juga membahas pengelolaan keuangan dan strategi pengembangan usaha BUM Desa. Pendamping desa diharapkan mampu memberikan pendampingan yang komprehensif kepada pemerintah desa dan pengurus BUM Desa sehingga lembaga ekonomi desa dapat dikelola secara profesional.
Melalui IST ini, para pendamping desa tidak hanya memperoleh penguatan kapasitas, tetapi juga membangun kesamaan persepsi dalam menyusun strategi pendampingan yang lebih efektif. Sebab, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan juga kualitas sumber daya manusia yang mengawal setiap proses pembangunan.
Dengan kapasitas pendamping yang semakin kuat, desa diharapkan semakin siap merancang pembangunan yang tepat sasaran serta mengembangkan BUM Desa sebagai pilar ekonomi rakyat yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Social Header
TPP Soppeng Perkuat Kapasitas Pendamping Desa melalui IST, Fokus pada BUM Desa dan Perencanaan Pembangunan 2027.
Cari Blog Ini