Breaking News

DPRD Kabupaten Soppeng bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah

SOPPENG – DPRD Kabupaten Soppeng bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (6/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding. Agenda tersebut merupakan Pembicaraan Tingkat II yang diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng. Seluruh fraksi menyatakan persetujuannya sehingga Ranperda dapat ditetapkan untuk diproses ke tahapan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita acara persetujuan bersama dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Zulkifli, S.H. Dokumen tersebut memuat persetujuan bersama antara Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, dengan pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng yang terdiri atas Ketua DPRD Andi Muhammad Farid, Wakil Ketua I H. Nasfiding, dan Wakil Ketua II Muhammad Taufan.

Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Soppeng dan pimpinan DPRD sebagai penanda berakhirnya pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di tingkat DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Soppeng atas kerja sama, sinergi, dan komitmen yang telah terjalin selama proses pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.

Ia menegaskan bahwa persetujuan tersebut merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari seluruh fraksi, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng selanjutnya akan menyampaikan dokumen kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga
© Copyright 2022 - NALAR BANGSA