Breaking News

Ikhtiar Menjaga Legalitas Masjid Bersejarah Nur Jannah Soppeng

SOPPENG— Upaya menjaga keberadaan dan legalitas aset wakaf terus dilakukan terhadap Masjid Nur Jannah yang berada di Dusun Wanua Tua, Abbanuange, Desa Sering, Kabupaten Soppeng, Rabu, 19 Agustus 2026,

proses pengukuran tanah wakaf yang menjadi lokasi berdirinya Masjid Nur Jannah telah dilaksanakan dengan lancar.

 Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan kejelasan administrasi dan legalitas tanah wakaf masjid yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat setempat.

 Masjid Nur Jannah bukan sekadar tempat ibadah bagi masyarakat Desa Sering. Masjid ini juga menyimpan sejarah panjang dan menjadi bagian dari perjalanan kehidupan keagamaan masyarakat di wilayah tersebut.

 Masjid Nur Jannah dikenal sebagai masjid pertama yang berdiri di Desa Sering dan telah berdiri jauh sebelum Indonesia merdeka. dan merupakan salah satu masjid Ter Tua di Wilayahnya Sulawesi Selatan (Khusus Kabupaten Soppeng) Keberadaannya menjadi bagian dari warisan sejarah dan kehidupan sosial-keagamaan masyarakat yang patut dijaga dan dilestarikan.

Pengukuran tanah wakaf tersebut diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memberikan kepastian terhadap status dan legalitas tanah masjid, sekaligus menjaga keberlangsungan keberadaan Masjid Nur Jannah sebagai rumah ibadah dan peninggalan bersejarah.

Upaya menjaga legalitas tanah wakaf juga dinilai penting agar keberadaan masjid dapat terus dipertahankan dan dimanfaatkan oleh generasi mendatang tanpa menimbulkan persoalan administrasi maupun kepemilikan di kemudian hari.

Lebih dari sekadar proses administratif, langkah tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap warisan keagamaan dan sejarah masyarakat Soppeng. Dengan legalitas yang semakin jelas, diharapkan kelestarian fisik dan fungsi Masjid Nur Jannah sebagai tempat ibadah dapat terus terjaga.

Harapannya, nilai sejarah yang melekat pada Masjid Nur Jannah tetap terpelihara dengan baik dan menjadi bagian dari warisan yang dapat dikenang oleh generasi penerus.
Harapan Rehabilitasi dan Pelestarian Situs Bersejarah

Ruswandi, selaku pengurus masjid menegaskan komitmennya untuk terus merawat dan melestarikan Masjid Tua Wanua ini sebagai salah satu bangunan bersejarah sekaligus salah satu masjid tertua di Sulawesi Selatan. Namun, kondisi riil bangunan saat ini mendesak untuk mendapatkan perhatian khusus.

Harapan besar kami agar pemerintah, khususnya Dinas Kebudayaan, serta pihak swasta dapat melirik potensi situs bersejarah ini. Kami sangat mengetuk kepedulian para dermawan untuk mengulurkan bantuan anggaran rehabilitasi demi kenyamanan ibadah umat Islam. Saat ini kondisi langit-langit bangunan masih sangat rendah dan pengap, ditambah fasilitas penunjang yang belum memadai seperti pagar pembatas serta tempat wudhu yang masih kurang layak, ungkap Ruswandi.

Dari masjid bersejarah ini, diharapkan terus tumbuh semangat keislaman, kebersamaan, dan pendidikan generasi muda sehingga Masjid Nur Jannah senantiasa memancarkan kedamaian dan menjadi tempat lahirnya Generasi Cahaya Surga di Bumi Latemmamala.
Baca Juga
© Copyright 2022 - NALAR BANGSA